Friday, November 25, 2016

Sistem Pemerintahan Inggris

Sistem Pemerintahan Inggris menggunakan sistem parlementer, dengan parlemen yang dipilih oleh rakyatnya melalui pemilu, untuk memecahkan masalah kemasyarakatan. Sistem didasarkan oleh konstituti yang tidak tertulis (konvensi) dan konstitusi Inggris tidak terjabar dalam satu naskah tertulis tetapi tersebar dalam berbagai peraturan dan konvensi.

Inggris adalah negara kesatuan yang terdiri atas England, Scotland, Wales dan Northern Ireland.

Inggris berbentuk monarki. Raja/ratu menjadi kepala negara dan memimipin, tetapi tidak memerintah dan tidak memiliki kekuasaan politik, dan hanya sebagai simbol persatuan negara.

Kekuasaan pemeritahan ada pada kabinet (perdana menteri dan menteri). Pelaksanaan pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri. 

Parlemen terdiri atas House of Commons (dengan lebih besar kekuasaan) dan House of Lord. House of Commons adalah badan perwakilan rakyat yang anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan dasar warisan Kekuasan Inggris sangat besar pada diri parlemen.

Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin perdana menteri dan menjalakan praktek pemerintahan. Anggota kabinet dapat berasal dari House of commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari partai mayoritas di House of Commons. Masa jabatan kabinet tergantung oleh House of Commons yang dapat membubarkan kabinet. 

Inggris terdapat 2 partai yang saling bersaing dan memerintah; Partai Konservatif dan Buruh. Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen menjadi partai yang memerintah, dan yang kalah menjadi partai oposisi.

Oposisi dapat dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilihan. Jika kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih.

Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet.

Sistem desentralisasi dianut. Kekuasaan pemerintahan daerah berada pada dewan (Council) yang dipilih rakyat daerah. 





Oleh Avianjani Savira

Friday, November 18, 2016

Pemerintahan Swedia

Swedia adalah sebuah monarki konstitusional , di mana Raja Carl XVI Gustaf adalah kepala negara , tetapi kekuasaan kerajaan telah lama terbatas pada fungsi seremonial dan representatif . The Economist Intelligence Unit , sementara mengakui bahwa demokrasi sulit untuk mengukur , Swedia tercantum dalam tempat keempat pada tahun 2010 dalam indeks demokrasi menilai 167 negara .

Legislatif bangsa adalah Riksdag ( Parlemen Swedia ) , dengan 349 anggota , yang memilih Perdana Menteri . Pemilihan umum parlemen dilakukan setiap empat tahun , pada hari Minggu ketiga September .
Sistem politik
Artikel utama: Politik Swedia
Carl XVI Gustaf , Raja Swedia dan kepala negara seremonial
Gedung Parlemen di Stockholm .

Menurut 1974 Instrumen Pemerintah , tugas raja adalah semata-mata bersifat representatif dan seremonial . Ia tidak lagi secara resmi menunjuk Perdana Menteri , hak prerogatif yang kini dilakukan oleh Ketua Riksdag atas nama tubuh itu. Bills disahkan oleh Riksdag tidak perlu tanda tangannya untuk menjadi hukum . Raja masih membuka Sidang Tahunan Riksdag , ketua Dewan Khusus yang diadakan selama perubahan Pemerintah , memegang Dewan Informasi reguler dengan Perdana Menteri dan Kabinet , memimpin pertemuan Dewan Luar Negeri , dan menerima surat kepercayaan dari luar negeri duta besar Swedia dan tanda-tanda orang-orang dari Swedia ke negara-negara asing. Sebagai jenis boneka , ia juga secara sukarela berpantang dari pemungutan suara dalam pemilu Swedia . Selain itu , raja membayar Kunjungan Negara di luar negeri dan menerima mereka ke Swedia , dan memegang peringkat tertinggi dalam tiga cabang dari Angkatan Bersenjata Swedia , meskipun ia tidak lagi memiliki bahkan posisi formal komandan - in-chief ( seperti banyak monarki Eropa lainnya ) .

The Riksdag 349 - anggota ( parlemen ) memegang kekuasaan tertinggi di Swedia modern, sesuai dengan konstitusi . Riksdag bertanggung jawab untuk memilih perdana menteri , yang kemudian menunjuk departemen pemerintah kepala ( menteri ) . Kekuasaan legislatif hanya dilakukan oleh Riksdag . Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh perdana menteri dan kabinet , sementara aparat peradilan independen. Swedia memiliki judicial review wajib, meskipun review non - wajib dilakukan oleh lagrådet ( Dewan Hukum ) sebagian besar dihormati dalam hal teknis tapi kurang begitu dalam hal politik yang kontroversial . Kisah Riksdag dan keputusan pemerintah dapat dibuat tidak berlaku pada setiap tingkat jika mereka nyata terhadap hukum konstitusional. Namun , karena pembatasan dalam bentuk judicial review dan pengadilan yang lemah , ini memiliki konsekuensi kecil praktis.

- Shindi 12c

Thursday, November 17, 2016

CHINA

Bentuk dan Sistem pemerintahan


Sistem Pemerintahan Cina dimulai ketika Mao Zedong memerintah dengan memimpin revolusi komunis yang sangat mencela bentuk kekaisaran Cina terdahulu yang sangat feodal. Feodalisme ini membuat cina berbeda dengan negara-negara Eropa, bahkan Jepang. Birokrasi di Cina terdiri atas orang-orang terlatih dalam tradisi Kong Fu Tze. Oleh karena itu, para pegawai dipilih melalui sistem ujian tertentu untuk menguji pengetahuan mengenai Kong Fu Tze.

RRC (Republik Rakyat Cina) yang secara resmi diproklamasikan pada tanggal 1 oktober 1949, secara relatif masih merupakan sistem politik baru.

Pokok-Pokok Sistem Pemerintahan RRC
  • Bentuk negara adalah kesatuan yang terdiri atas 23 provinsi.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer
  •  Sistem Partai Tunggal.
  • Ideologi: Sosialis.
  • Bentuk pemerintahan adalah republik dengan sistem demokrasi komunis.
  • Kepala negara adalah presiden, sedangkan kepala pemerintahan adalah perdana menteri.
  • Presiden dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional untuk masa jabatan 5 tahun 
  • Kekuasaan yudikatif terdiri atas Supreme Peoples Court, Local Peoples Courts dan Special Peoples Courts. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat dengan kaku oleh Pengadilan Rakyat di bawah pimpinan Mahkamah Agung Rakyat.
Sistem Kepartaian
RRC sebenarnya memiliki sistem multi partai, terdiri :
  1. 1. Partai Komunis China, merupakan partai terbesar dan penguasa. Dua per tiga anggotanya terdiri dari kaum buruh dan tani.
  2. 2. Partai Non-Komunis yang berjumlah 8 partai, yaitu :


-       Partai Petani dan Pekerja - Partai Konstruksi Demokrasi
-       Liga Demokrasi China - Persatuan Dagang dan Industri
-       Partai Zhi Gong Dang - Partai Demokrasi Taiwan
-       Partai Sosial Jiusan - Komite Revolusi Guo Mindang
Partai-partai non- Komunis tersebut pengaruhnya kecil dalam pemerintahan. Aktivitas mereka diawasi secara ketat oleh komite sentral Partai Komunis China.


Sherin Nathaniel 12C

Tuesday, November 15, 2016

Sistem pemerintahan perancis

Republik Perancis atau yang memiliki nama The Fifth Republic memiliki bentuk dual pemerintahan yakni gabungan sistem parlementer dengan sistem presidensiil. Baik Perdana Menteri maupun Presiden sama sama memiliki peran aktif dalam menjalankan roda pemerintahan. Model pemerintahan ini berbeda dengan model parlementer umumnya dimana jabatan Presiden dipilih melalui pemilu disamping juga berbeda dengan model pemerintahan presidensil umumnya. Institusi-institusi yang ada saat ini adalah bentukan konstitusi Republik Kelima yang merupakan hasil referendum nasional di tahun 1958. Konstitusi ini secara signifikan memperkuat kekuatan kewenangan yang dipegang oleh Eksekutif (Pemerintah dan Presiden) dan di satu sisi juga membatasi atau mengurangi kewenangan yang dimiliki oleh lembaga legislatif.


Oleh: dhelya 

Sistem Pemerintahan Negara Zimbabwe

Sistem pemerintahan: Presidensial
   Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu:
  • Presiden yang dipilih rakyat
  • Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
  • Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

-Andaru Ramadhan

Sistem Di Indonesia Setelah Amandemen

 Indonesia menggunakan prinsip otomi dengan daerah yang luas, dalam beberapa provinsi. Lalu bentuk pemerintahan adalah republik konstitusional, sedangkan sistem pemerintahan presidensial. Diketahui bahawa presiden adalah kepala negaran dan juga pemerintahan, wakil presiden dipilihkan oleh rakyat secara langsung. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan juga ditanggungjawabkan oleh presiden. Parlemen indonesia tersiei atas dua bagian yaitu bikameral, dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan daerah. Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki legislatif dan kekuasaab mengawasi pemerintahan. Sistem tersebut juga memiliki unsur unusur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada di dalam sistem tersebut. Presiden sewaktu waktu dapat diberhentikan oleh MPR dikarenakan perintah dari DPR. Maka dari itu DPR memiliki kekuasaan untuk mengawasi presiden dengan cara tidak langsung. Presiden menangkat penjbat negara perlu penyh pertimbangan dan persetujuan DPR. Dan terakhir parlemen diberi kekuasaan lebih besar dalam membentuk undang undang dan hak anggaran.

Sistem pemerintahan singapura

  • Eksekutif
Eksekutif dipegang penuh oleh kabinet dan bertanggung jawab di parlemen. Kabinet ini terdiri atas beberapa anggota parlemen yang langsung dipimpin perdana menteri sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kabinet yang ada di singapura menggunakan cara kolektif untuk mengambil suatu keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan.
  • Legislatif
Legislatif dipegang penuh oleh presiden sekaligus sebagai kepala negara dengan jabatan 5 tahun. Setiap ada rancangan yang berkaitan dengan pemerintahan di singapura menggunakan sistem step by step yang memberikan hasil maksimal dan tidak ada perseteruan satu sama lain.
  • Konstitusi
Untuk konstitusi negara singapura merupakan hukum tertinggi dan tidak dapat diubah tanpa ada dukungan dari sebagaian besar anggota parlemen.
  • Yudikatif
Untuk kekuasan yudikatif di singapura dipegang penuh mahkamah agung dan beberapa pengadilan konstitusi singapura. Untuk mahkamah agung dan pengadilan sendiri dibagi beberapa opsi yang nantinya memberikan suatu keputusan ketika ada masalah dan konflik terjadi.
  • Ketentuan dan partai politik singapura
Umur minimal pemilih di singapura adalah 21 tahun. Departemen penentuan dari singapura bertanggung jawab penuh atas persiapan, rencana dan pelaksanaan suatu penentuan baik penentuan parlemen, presiden dan referendum tingkat nasional singapura. Namun departemen ini berada di bawah perdana menteri.
Itulah beberapa bagian yang berkaitan dengan sistem pemerintahan negara singapura yang bisa dijadikan satu pelajaran dan inspirasi yang sangat berharga dalam penataan pemerintahan yang efektif dan kualitatif. Negara singapura sudah memiliki kualitas pemerintah yang aktif dan bebas dari korupsi. Bentuk negara walaupun diadaptasi dari negara asing, singapura masih tetap konsisten dalam proses maju dan mengembangkan setiap bidang. Tidak heran jika negara singapura menjadi lahan investasi yang terbaik dan terbesar di dunia. Sistem yang efektif dan proses pengelolaan yang bersih membuat negara lain ingin bekerjasama dengan negara singapura. Semoga informasi tentang bentuk dan sistem pemerintahan singapuradijadikan inspirasi negara lain dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di dunia.
Ricci.s 12c

SISTEM PEMERINTAHAN ANDORRA

Politik Andorra terbentuk dengan di mana kepala pemerintahan nya adalah perdana mentri andorra, dan dari sistem multipartai. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh pemerintahan. Kekuasaan legislatif diberikan pada pemerintah dan parlemen. Peradilannya independen dari eksekutif dan legislatur. Yang membuat sistem pemerintahan andorra unik adalah mereka memilih untuk menggunakan sistem kepangeranan dimana tidak hanya ada satu pangeran tetapi dua, dari Pemegang jabatan pangeran Andorra adalah Presiden Prancis dan Uskup Urgell dari Catalonia, Spanyol. Uniknya lagi, pemilihan pangeran Andorra tidak ditentukan oleh warga negara itu sendiri, melainkan oleh warga Prancis. Sebab siapa pun yang resmi terpilih sebagai presiden Prancis otomatis menyandang jabatan sebagai pangeran Andorra.

Fachriey Mungkasa

Sistem Pemerintahan Negara Australia

Pemerintah yang bertanggungjawab

Negara ini sepakat untuk menjadi federasi. Praktik dan prinsip demokrasi yang membentuk parlemen kolonial pra-federasi (seperti ‘satu orang, satu suara’ dan hak pilih wanita) diberlakukan oleh pemerintah federal Australia yang pertama.

Koloni Australia mewarisi tradisi pemilu dari Inggris yang mencakup hak pilih terbatas dan pemungutan suara umum dan ganda. Pelanggaran seperti suap dan intimidasi pemilih mendorong perubahan pemilihan umum. Australia mempelopori reformasi yang menopang praktik pemilu demokrasi modern.

Pemerintah Australia didasarkan pada parlemen yang dipilih secara populer dengan dua majelis: Dewan Perwakilan dan Senat.

Para menteri yang diangkat dari kedua majelis ini menjalankan fungsi eksekutif, dan keputusan kebijakan dibuat dalam rapat-rapat Kabinet. Selain pengumuman keputusan, diskusi Kabinet tidak disebarluaskan. Para menteri terikat oleh prinsip solidaritas Kabinet, yang sangat mencerminkan model Inggris yakni Kabinet bertanggungjawab kepada parlemen.

Walaupun Australia adalah bangsa yang merdeka, Ratu Elizabeth II dari Inggris secara resmi juga merupakan Ratu Australia. Ratu menunjuk Gubernur Jenderal (atas saran dari Pemerintah Australia terpilih) untuk mewakilinya. Gubernur Jenderal memiliki kekuasaan yang luas, tetapi berdasarkan konvensi hanya bertindak atas saran para menteri dalam hampir semua urusan.

UUD tertulis

Seperti Amerika Serikat namun berbeda dengan Inggris, Australia memiliki undangundang dasar tertulis. UUD Australia merumuskan tanggung jawab pemerintah federal, yang mencakup hubungan luar negeri, perdagangan, pertahanan dan imigrasi. Pemerintah negara bagian dan teritori bertanggungjawab atas semua urusan yang tidak dilimpahkan kepada Persemakmuran, dan mereka juga mematuhi prinsip pemerintah yang bertanggungjawab. Di negara bagian, Ratu diwakili oleh seorang Gubernur untuk setiap negara bagian.

Pengadilan Tinggi Australia menangani sengketa antara Persemakmuran dan negara bagian. Banyak keputusan pengadilan memperluas kekuasaan dan tanggung jawab konstitusional pemerintah federal.

UUD Australia hanya dapat diubah dengan persetujuan pemilih melalui suatu referendum nasional di mana seluruh orang dewasa yang masuk dalam daftar pemilih harus ikut serta.

Rancangan undang-undang yang berisi amandemen pertama-tama harus disahkan oleh kedua majelis parlemen tersebut atau, dalam situasi tertentu saja, hanya oleh salah satu majelis parlemen. Setiap perubahan UUD harus disetujui oleh mayoritas ganda – mayoritas pemilih nasional dan mayoritas pemilih di mayoritas negara bagian (sekurangnya empat dari enam negara bagian). Jika satu atau bebeberapa negara bagian tertentu terkena dampak isi referendum tersebut, mayoritas pemilih di negara-negara bagian tersebut juga harus menyetujui perubahan tersebut. Ini sering disebut dengan kaidah ‘tiga mayoritas’.

Ketentuan mayoritas ganda membuat perubahan UUD menjadi sulit. Sejak federasi berdiri pada 1901, hanya delapan dari 44 usulan amandemen UUD yang disetujui.

Pemilih pada umumnya enggan mendukung apa yang mereka pandang sebagai peningkatan kekuasaan pemerintah federal.

Negara bagian dan teritori juga boleh menyelenggarakan referendum.

Kedaulatan parlementer

UUD Australia menjabarkan kekuasaan pemerintah dalam tiga bagian – legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Pemerintah dibentuk di Dewan Perwakilan Rakyat oleh partai yang mampu meraih mayoritas di majelis tersebut.

Partai minoritas seringkali menjadi penyeimbang kekuasaan di Senat, yang berfungsi sebagai majelis kaji ulang keputusan-keputusan pemerintah. Para senator dipilih untuk masa bakti enam tahun, dan dalam satu pemilihan umum biasa hanya separuh senator yang menghadapi pemilih.

Apa pun yang diucapkan di parlemen dapat disebarluaskan dengan berimbang dan akurat tanpa kekhawatiran akan tuntutan pencemaran nama baik. Keriuhan Waktu Tanya-Jawab dan debat parlemen disiarkan dan diberitakan secara luas. Ini membantu membangun reputasi debat publik yang tangguh di Australia, dan berfungsi sebagai kendali informal atas kekuasaan eksekutif.

Kekerapan pemilihan umum

Pemilihan umum nasional harus diselenggarakan dalam jangka waktu tiga tahun sejak sidang pertama parlemen federal yang baru. Masa bakti rata-rata parlemen sekitar dua setengah tahun. Pada praktiknya, pemilihan umum diadakan ketika Gubernur Jenderal menyetujui permintaan dari Perdana Menteri, yang memilih tanggal pemilihan umum. 
Seluruh warga negara yang berusia di atas 18 tahun wajib memberikan suaranya dalam pemilihan umum pemerintah federal atau negara bagian, dan kemangkiran dari pemilu dapat berujung pada denda atau tuntutan pidana.

-Sarah Aquila

Nadine A sistem pemerintahan indonesia

Setiap_negara_memiliki_sistem_untuk_menjalankan kehidupan permerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem pemerintahan. Ada beberapa_macam_sistem pemerintahan di dunia ini seperti presidensial dan parlementer.
Kedua sistem pemerintahan yang ada dan berkembang saat ini tak lepas dari kelebihan-kelebihan dan juga berbagai kekurangan. Setiap negara harus memahami karakteristik negaranya sebelum menerapkan sistem pemerintahan agar dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak menemui hambatan-hambatan yang besar.

Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik. 



Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen. Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).

Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Setelah Amandemen

  • Bentuk negara kesatuan memiliki prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah-wilayahnya terbagi menjadi beberapa provinsi.
  • Bentuk pemerintahannya adalah republik konstitusional, sementara sistem pemerintahannya adalah presidensial.
  • Presiden merupakan kepala negara dan sekaligus merupakan kepala pemerintahan. Presiden beserta wakilnya dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) yang dipilih oleh rakyat langsung dalam satu paket.
  • Kabinet atau menteri yang sudah diangkat oleh presiden bertanggung jawab kepada presiden.
  • Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
  • Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut;
  • Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
  • Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  • Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
  • Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).


Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.

Friday, November 11, 2016

Sistem Pemerintahan Malaysia - Christopher J Anthony 12C

Sistem Pemerintahan Malaysia

Federasi Malaysia adalah sebuah monarki konstitutional. Kepala Negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut Raja Malaysia. Sistem pemerintahan malaysia menggunakan sistem parlementer mengikuti sistem yang dianut oleh Penguasa Kolonial Britania. Sejak kemerdekaan, Malaysia diperintah oleh koalisi multipartai yang disebut Barisan Nasional. 

Legislatif

Kekuasaan legislatur dibagi menjadi dua, antara legislatur persekutuan dan legislatur negeri. Parlemen bikameral terdiri dari Dewan Rendah, Dewan Raykat (DPR), dan Dewan Tinggi, Senat atau Dewan Negara (DPD). 222 Anggota Dewan Rakyat dipilih dari daerah pemilihan beranggota-tunggal yang diatur berdasarkan jumlah penduduk untuk masa jabatan termala lima tahun. 70 Senator bertugas untuk masa jabatan tiga tahun. 


Eksekutif

Kekuasaan Eksekutif dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri; konstitusi Malysia menetapkan bahwa perdana menteri harulah anggota dewan rendah (Dewan Rakyat), yang direstui Yangdi-Pertuan Agong dan mendapat dukungan mayoritas di dalam parlemen. Kabinet dipilih dari para anggota Pemerintah negara bagian dipimpin oleh Menteri Besar di negeri-negeri malaya atau Ketua Menteri di negara-negara yang tidak memelihara monarki lokal, yakni seorang anggota majelis negara bagian dari partai majoritas di dalam Dewan Undangan Negeri. Dewan Rakyat dan Dewan Negara bertanggung jawab kepada badan itu, sedangkan kabinet merupakan anggta parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.

Yudikatif

Sistem hukum di Malaysia berdasar pada hukum inggris dan kebanyakan UU serta konstitusi diadaptasi dari hukum India. Di Malaysia terdapat Federal Court, Court of Appeals, High Courts, Sessions's Courts, Magistrate's Courts, dan Juvenile Courts. Hakim Pengadilan Federal ditunjuk oleh pemimpin tertinggi dengan nasehat PM. Pemerintah Federal memiliki kekuasaan atas hubungan luar negri, pertahanan, keamanan dalam negri, keadilan, kewarganegaraan federal, urusuan keuangan, urusan perdagangan, industri, komunikasi, serta transportasi.